Sel. Nov 12th, 2024

TEKNISI INSTRUMENTASI TINGKAT I

BERDASARKAN KEPMEN NO. 119 TAHUN 2009 TENTANG PENETAPAN SKKNI SEKTOR INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI SERTA PANAS BUMI SUB SEKTOR INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI HULU-HILIR (SUPPORTING) BIDANG INSTRUMENTASI SUB BIDANG PERAWATAN PERALATAN INSTRUMENTASI DAN SUB BIDANG KALIBRASI 

 

TUJUAN

  • Memberikan informasi kepada pelaku industri migas untuk pengembangan program kurikulum melalui pelatihan berbasis kompetensi
  • Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan, penilaian dan sertifikasi khususnya bidang instrumentasi dan kalibrasi
  • Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Teknisi Kalibrasi Tingkat I sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang instrumentasi dan kalibrasi pada industri sector migas.

 

MATERI PELATIHAN

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Pengetahuan
NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
KOMPETENSI UMUM
1  IMG.IN01.001.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
2 IMG.IN01.002.01 Membaca Instrument Drawing
3 IMG.IN01.003.01 Menerapkan K3LL di Lingkungan Kerja
KOMPETENSI INTI
1 IMG.IN02.001.01 Menggunakan Alat Bantu
2 IMG.IN02.002.01 Memasang Alat Ukur
3 IMG.IN02.003.01 Mengoperasikan Alat Ukur
4 IMG.IN02.004.01 Merawat Peralatan Instrumentasi
5 IMG.IN02.005.01 Melakukan Kalibrasi Alat Ukur
6 IMG.IN02.006.01 Melakukan Kalibrasi Sensor / Transducer
7 IMG.IN02.007.01 Melakukan Kalibrasi Transmitter
8 IMG.IN02.008.01 Melakukan Kalibrasi Input Output Controller
  IMG.IN02.009.01 Melakukan Kalibrasi Control Valve
KOMPETENSI KHUSUS
13 IMG.IN03.001.01 Mengoperasikan Komputer

METODE UJI KOMPETENSI 

Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut

  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari

 PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat SMK (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal tiga tahun (dibuktikan dengan portofolio)
  3. Sehat jasmani dan rohani

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi (Apl. 01 dan Apl. 02)
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar (background  Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)

 

Informasi
Ardi 0813 2961 2335

ardi@dagoconsultant.com

 

4 thoughts on “TEKNISI INSTRUMENTASI”
    1. Dear Bp. Wedi,
      Pelatihan ini dilaksanakan tanggal 5-8 Juni 2017 di Jakarta

  1. Halo Dago Consultant,
    Apakah ini program training saja atau sungguh sertifikasi (ada sertifikatnya)?
    Apakah industri non-migas boleh mengikuti program ini?
    Kalau boleh mohon saya dikirimkan jadwal training nya.

    Terima kasih.
    Salam,
    Roy Pasman

    1. Halo Pak,
      Kami ada program training dan sertifikasi juga pak.
      Untuk informasi dan jika ada yang ingin di tanyakan bisa telepon atau whatsapp ke nomor +62 823-2256-5988.
      Jadwal training akan segera kami kirimkan ya Pak.

      Terima kasih 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat WhatsApp Ardi Dago