PROGRAM PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI
Skema Pemeriksa Pengelasan Dasar
DESKRIPSI
Perkembangan teknologi dan industri manufaktur maupun industri minyak dan gas di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan bidang pengelasan. Perkembangan tersebut menuntut adanya keseragaman kompetensi profesi dalam hal ini sebagai seorang Pemeriksa Kualitas Pengelasan yang diakui oleh sektor Migas dan Departemen Tenaga Kerja dengan bidang kompetensi sesuai dengan Satuan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Dalam suatu proses pengelasan, terdapat aktifitas pemeriksaan kualitas pengelasan yang dilaksanakan oleh Pemeriksa hasil pengelasan. Dalam rangka untuk lebih memberdayakan Pemeriksa hasil pengelasan, maka disyaratkan perlunya Sertifikasi oleh lembaga independen. Untuk skala nasional, pengakuan terhadap kompetensi Pemeriksa Kualitas Pengelasan Dasar diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai lembaga yang melaksanakan uji kompetensinya. Ini merupakan suatu proses aasesmen untuk mengumpulkan bukti – bukti dan membuat keputusan apakah suatu kompetensi telah dicapai yang dilakukan oleh asesor kompetensi dengan acuan ; portofolio, tes lisan, tes tulisan, demonstrasi dan observasi. Tujuannya adalah menguji kompetensi kerja setiap individu Pemeriksa Pengelasan Dasar yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar d an regulasi yang ditetapkan. Maka dengan demikian akan melahirkan Alumni Pemeriksa Pengelasan Dasar yang mempunyai sikap professional, paham Inspeksi, kemampuan memahami dokumen, pengetahuan dasar welding, kebiasaan bekerja dengan aman serta kemampuan mengelola record. Oleh karena itu setiap welder harus memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan proses pengelasan, agar keselamatan kesehatan kerja dapat terwujud di lingkungan pekerjaan.
Pelatihan sekaligus Uji kompetensi Pemeriksa Pengelasan Dasar ini ditujukan bagi para petugas pemeriksa / inspeksi agar dapat melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang terdapat SKKNI. Pemahaman tentang teknik pengelasan yang aman sangat penting terutama dalam menjaga aspek K3 dalam pekerjaan pengelasan oleh para juru las. Kompetensi untuk Pemeriksa Kualitas Pengelasan Dasar mengacu pada SKKNI Nomor Kep. 240/MEN/X/2004.
Landasan Hukum
-
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
-
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.PER.02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di Tempat kerja
-
SKKNI Nomor Kep. 240/MEN/X/2004 Tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Logam Mesin
Tujuan
Sertifikasi Pemeriksa Pengelasan Dasar ini bertujuan untuk melengkapi persyaratan sebagai welder yang kompeten sesuai standar kompetensi yang diakui oleh negara sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. : Per/02/MEN/1982 tentang klasifikasi juru las dalam melakukan pengelasan plat posisi 1G, 2G, 3G, 4G dan pipa posisi 1G, 2G, 5G, 6G dengan mempergunakan mesin las listrik, agar efektivitas, efisiensi dan produktivitas kerja meningkat dan keselamatan kerja dalam pekerjaan pengelasan lebih terjamin.
Materi
-
K3 Pengelasan
-
Pengantar Skema Sertifikasi / SKKNI Tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Logam Mesin
-
Kualifikasi dan Standar Kompetensi Pemeriksa Kualitas Pengelasan Dasar
-
Pemantauan dan Pencabutan Sertifikat Kompetensi
-
Unit Kompetensi Skema Sertifikasi Memeriksa Pengelasan Dasar
No. |
KODE UNIT |
UNIT KOMPETENSI |
1 |
LOG.0001.002.01 |
Menerapkan Prinsip – Prinsip K3 di Lingkungan Kerja |
2 |
LOG.0001.003.01 |
Menerapkan Prosedur-prosedur Mutu |
3 |
LOG.0002.002.01 |
Mengukur dan Menganalisis Informasi |
4 |
LOG.0002.005.01 |
Mengukur dan Mwnggunakan Alat Ukur |
5 |
LOG.0002.011.01 |
Meneliti serta Mempersiapkan Presentasi serta Laporan |
6 |
LOG.0002.015.01 |
Menginterpretasikan Spesifikasi Mutu dan Buku Pedoman Mutu |
7 |
LOG.0014.001.01 |
Menjadwalkan Pengantaran Material |
8 |
LOG.0014.002.01 |
Merencakan Proses Tingkat Dasar |
9 |
LOG.0005.014.01 |
Memonitor Buku Produksi Pengelasan/Fabrikasi |
10 |
LOG.0005.025.01 |
Melaksanakan Pemeriksaan Pengelasan/Fabrikasi |
11 |
LOG.0009.001.01 |
Menggambar dan Menginterpretasikan Sketsa |
12 |
LOG.0009.003.01 |
Mempersiapkan Gambar Teknik (Dasar) |
13 |
LOG.0009.008.01 |
Merancang Struktur Bagian Secara Rinci |
14 |
LOG.00012.005.01 |
Mengkalibrasi Alat Ukur |
Persyaratan
-
Sarjana Muda Teknik (D3) berpengalaman dibidang pengelasan selama 3 tahun ( dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan)
-
SMU (IPA) dan SMK Kejuruan Teknik berpengalaman dibidang pengelasan minimal 6 tahun.
-
Berkewarganegaraan RI, dibuktikan dengan fotocopy KTP
-
Sehat jasmani dan tidak buta warna (dinyatakan dengan surat keterangan sehat dari dokter).
-
Memiliki surat keterangan dari perusahaan yang menerangkan peserta sebagai pemeriksa kualitas pengelasan dasar.
-
Memiliki bukti-bukti pekerjaan (portofolio) yang relevan dengan skema sertifikasi yang diambil
-
Memiliki sertifikat pelatihan yang terkait dengan skema sertifikasi / unit-unit kompetensi
-
Mengumpulkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 lembar.(background biru, berjas & dasi)
-
Surat Tugas dari Instansi
Sertifikat
Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi kualifikasi standar kompetensi Pemeriksa Kualitas Pengelasan Dasar setelah proses assessment akan diberikan Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Instruktur
Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi ini akan diampu tim instruktur dari Asosiasi Logam Mesin Indonesia serta praktisi di bidang pengelasan, serta asesor dari LSP Logam Mesin Indonesia.
Waktu & Tempat
Hari/Tanggal : 14 sd 16 Agustus 2023
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta
Fasilitas
-
Training Module
-
Free Consultation
-
Sertifikasi BNSP & Dago Consultant
-
Qualified Bag
-
Training Photo
-
Souvenir
-
Training room with full AC facilities
-
Once lunch and twice coffee break every day of training
-
Qualified Instructor
Biaya
Special Rate:
Jakarta/Yogyakarta : Rp. 8.000.000 / participant non residential
Pendaftaran 5 peserta / lebih mendapatkan potongan harga Rp. 500.000/peserta
Pembayaran dapat dilaksanakan pada saat pelatihan atau transfer pada rekening :
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Bandung Siliwangi
No. Rek. 130-00-1199870-8
a/n CV. DAGO PRIMA CONSULTANT
Informasi
Ardi 0813 2961 2335
ardi@dagoconsultant.com