PUBLIC TRAINING
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
Venue Bandung//Bali//Yogyakarta
(Jika ada permintaan khusus dari peserta, dapat dibicarakan kembali)
Pelatihan ini dijadwalkan beberapa kali selama tahun 2013, yaitu pada:
10-12 Juli 2013//23-25 Juli 2013//20–22 Agust 2013//27–29 Agust 2013//3–5 Sept 2013//
24-26 Sept 2013//8-10 Okt 2013//29-31 Okt 2013//12-14 Nov 2013//26–28 Nov 2013//10–12 Des 2013
DESKRIPSI
Reformasi pengelolaan keuangan negara di Indonesia yang diawali dengan keluarnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara telah membawa banyak perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan negara. Perubahan mendasar tersebut diantaranya adalah diperkenalkannya pendekatan Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance-Based Budgeting) dalam penyusunan anggaran pemerintah. Sebelum berlakunya sistem Anggaran Berbasis Kinerja, metode penganggaran yang digunakan adalah metoda tradisional atau item line budget. Cara penyusunan anggaran ini tidak didasarkan pada analisa rangkaian kegiatan yang harus dihubungkan dengan tujuan yang telah ditentukan, namun lebih dititikberatkan pada kebutuhan untuk belanja/pengeluaran.
Sesuai dengan Pasal 3 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2004 tentang kewajiban penyusunan program dan kegiatan yang berbasis kinerja, maka para praktisi anggaran di instansi-instansi pemerintahan perlu mepahami lebih jauh terkait metode ini.
TUJUAN
- Peserta memahami prinsip-prinsip implementasi Penganggaran Berbasis Kinerja dalam upaya memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari penggunaan sumber daya (input) yang terbatas
- Peserta memahami metode pngumpulan informasi yang sistimatis atas realisasi pencapaian kinerja, sehingga dapat diperbandingkan antara biaya dengan prestasinya.
- Peserta memahami serta mampu menciptakan tujuan dan indikator kinerja yang jelas sehingga akan mendukung perbaikan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya, sekaligus memperkuat proses pengambilan keputusan tentang kebijakan dalam jangka menengah
- Tersedianya informasi secara terus menerus dan berkesinambungan sehingga dapat digunakan dalam manajemen perencanaan, pemrograman, penganggaran dan evaluasi.
MANFAAT
1. Dasar Hukum
2. New Public Management (NPM)
3. Prinsip-Prinsip Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting)
4. Sistem AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
5. Implementasi Kebijakan
6. Pembentukan Tim Teknis dan Pokja Teknis
7. Mekanisme Penunjukan Tenaga Ahli
8. Tugas dan Tanggung jawab Tenaga Ahli
10. Implementasi Penganggaran Berbasis Kinerja
– Perencanaan Kinerja
– Pelaksanaan Anggaran
– Pengukuran Kinerja
– Evaluasi Kinerja
– Pelaporan Kinerja
11. Kendala dalam Implementasi Penganggaran Berbasis Kinerja
– Komunikasi
– Sistem Aplikasi Terintegrasi
– Sistem Penghargaan (rewards) dan Sanksi (punishment)
– Etika Kerja
12. Faktor Pemicu Keberhasilan Implementasi Penggunaan Anggaran Berbasis Kinerja
13. Kontrol Eksternal dan Internal
INSTRUKTUR
Muhammad Ali, SE.,MT
Instruktur merupakan akademisi dan praktisi dbidang keuangan, akuntansi dan penganggaran.Berpengalaman sebagai auditor di berbagai instansi, dosen dan ketua prodi di beberapa perguruan tinggi, juga instruktur dalam berbagai pelatihan keuangan dan manajerial.
PESERTA
- Pejabat structural yang terkait dengan penganggaran
- Tim Penyusun Anggaran Kementrian / Lembaga
- Aparatur perencana daerah dalam pengelolaan anggaran daerah berbasis kinerja
METODE
Presentation, Discuss, Case Study, Post Test,Evaluation
FASILITAS
- Module / Handout
- Training Kit
- Soft Copy Materi
- Coffe Break & Lunch
- Souvenir
Souvenir Transportasi antar jemput selama training ( bandara / stasiun/ terminal, Hotel-tempat pelatihan PP)
REGISTRASI
Biaya pelatihan sebesar Rp 7.000.000/peserta Non residensial.
Khusus untuk pengiriman 3 peserta dari perusahaan yang sama Rp. 6.500.000/ peserta
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer dinomor rekening:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Bandung Siliwangi
No. Rek. 130-00-1199870-8
a/n CV. DAGO PRIMA KONSULTA
INFORMASI
DAGOCONSULTANT
Office :
Jl. Dago 367 Bandung 40198
Phone : 022 – 2500928
Fax : 022 – 2500928