Jum. Des 13th, 2024

Pelatihan & Sertifikasi Operator  K3 Bidang Migas

         DESKRIPSI

Industri Migas merupakan industri dengan kategori resiko yang cukup tinggi. Pelanggaran yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan K3LH dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar K3LH pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu, dimana sector hilir ditengarai memiliki jumlah kecelakaan dominan yang terjadi di lingkungan Pengolahan.

Meski kesadaran akan pentingnya aspek K3 dalam industri migas kecenderungannya semakin membaik, namun upaya pemahaman tentang pentingnya K3 bagi para pelaku industry migas ini perlu dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan melalui kegiatan pelatihan dan workshop hingga pada uji kompetensi.

DASAR HUKUM

Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008, tanggal 13 Juni 2008 tentang Pemberlakuan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. PER 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor : Kep. 248/MEN/V/2007 tentang penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu dan Hilir (supporting) bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

        MATERI

  1. Peraturan dan Perundangan K3
  2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja di bidang Migas
  3. Penakaran bahaya di tempat kerja
  4. Pengetahuan alat pelindung diri dam pemadam kebakaran
  5. Pengetahuan gas detector dan sound level meter
  6. Permit system
  7. Inspeksi K3 termasuk pelaporan dan pencatatan kecelakaan
  8. Deteksi kebakaran dan selang kebakaran
  9. Merencanakan sistem pemadam kebakaran
  10. Pelaksanaan manajemen K3 di industri Minyak dan gas

           TUJUAN

           Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu :

  1. Mengetahui, mengerti dan menguasai  aspek aspek  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bidang Gas Bumi ( MIGAS)
  2. Mampu mengikuti  ujian sertifikasi Tenaga Teknik Khusus (STTK) K3 Migas dengan baik

     PERSYARATAN PESERTA

     PERSYARATAN UMUM PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat SLTA, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Industri Migas
  2. Ijasah D-I Jur. Fire & Safety, Hiperkes (sejenis) sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Industri Migas
  3. D-I Jur. Teknik Mesin, Teknik Listrik, Teknik Sipil dan sejenisnya, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 11/2  tahun di bidang Industri Migas
  4. Ijasah D-II Jur. Fire & Safety, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 6 bulan di bidang industri Migas
  5. D-II Jur. Teknik Mesin, sehat jasmani dan rohani, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Industri Migas

        PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  2. Mengisi form unjuk kerja
  3. Foto Copy ijazah terakhir (LEGALISIR)
  4. Foto Copy sertifikat kursus / pelatihan
  5. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  6.  Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 2 lembar ( background : Biru)

     METODE UJIAN

 Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice./ Essay
  2. Evaluasi melalui Interview atau Wawancara dan Ujian Praktek Penggunaan Alat
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  4.   Ujian berlangsung selama 1 – 2 hari

        INSTRUKTUR DAN ASSESOR

        Tim instruktur senior dari Pusdiklat Migas Cepu serta praktisi migas yang berkompeten dan           berpengalaman di bidang operasi Migas

          WAKTU DAN TEMPAT

            Tanggal                   : 11 – 16 Agustus 2014

                                             13 – 18 Oktober 2014 (6 days training)

         Waktu                       : 08.00 – 16.00 WIB

         Tempat Pelatihan   : Yogyakarta

         TUK                           : LSP PPT Migas – Cepu, Jl Sorogo No. 1 Cepu

Pendaftaran Hub
Shantie
Mobile : 0823 2212 3986 – 088216124128
PIN BB : 5D4C3BEC
Email   : santi@dagoconsultant.com
Web : https://dagoconsultant.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat WhatsApp Ardi Dago