Sab. Sep 14th, 2024

PELATIHAN AHLI K3 UMUM

DESKRIPSI
Tingginya tingkat kompetisi dunia industri menumbuhkan paradigma baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai aspek yang cukup dipertimbangkan. Pelaksanaan K3 merupakan indikator tingkat kesejahteraan tenaga kerja dan berkorelasi langsung dengan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan UU No. 1 tahun 1970 tentang ketenagakerjaan.Tersedianya Ahli K3 Umum di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
Tujuan
  • Menciptakan kesadaran secara bersama-sama pihak manajemen dan seluruh karyawan akan pentingnya K3 di tempat kerja.
  • Menciptakan pemahaman yang komprehensif bagi manajemen dan karyawan terkait dengan K3 dan budaya K3 yang meliputi semua aspek teknis maupun non Teknis
  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggungjawab AK3 Umum.
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan.
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggungjawab dan wewenang organisasi ini.
  • Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 ditingkat perusahaan, Nasional dan Internasional.
  • Mengidentifikasi objek Pengawasan K3
  • Mengetahui Persyaratan dan pemenuhan tehadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
  • Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
Materi
Adapun materi pembinaan yang akan diberikan adalah:
  1. Kebijakan Nasional
  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengawasan K3 Pesawat Uap
  5. Pengawasan K3 Bejana Tekan
  6. Pengawasan K3 Pesawat Mekanik
  7. P2K3
  8. Kelembagaan / Keahlian
  9. SMK3 dan Audit SMK3
  10. Pengawasan K3 Keselamatan Kerja
  11. P3K
  12. Laporan Kecelakaan
  13. Manajemen Resiko
  14. Pengawasan K3 Kontruksi Bangunan
  15. Pengawasan K3 Kebakaran
  16. Pengawasan K3 Listrik
  17. Pengawasan K3 Lingkungan
  18. PKL
  19. Studi kasus & Evaluasi
Peserta
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih
Persyaratan Peserta :
  1. Minimal D3/S1 berbagai disiplin ilmu.
  2. Membawa Fotocopy KTP & Ijazah terakhir
  3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  4. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Metode
Agar peserta dapat memahami secara komprehensif terhadap materi yang diberikan, maka pada pelatihan ini menggunakan beberapa aspek metodologi pembelajaran antara lain:
  1. Penyampaian materi dalam kelas (presentasi)
  2. Diskusi
  3. Study Kasus
  4. Ujian Akhir Sertifikasi (khusus peserta sertifikasi)
  5. Evaluasi
Instruktur
Pelatihan ini akan melibatkan instruktur yang merupakan tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan praktisi dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan bidang K3
Waktu & Tempat
Hari/Tanggal     : 7 sd 19 Agustus  2023
Pukul                : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat             : Yogyakarta
Biaya : Rp. 7.000.000
Fasilitas :
  • Antar jemput selama pelatihan
  • Airport Pickup
  • Breakfast & Lunch
  • 2x coffe break
  • Modul Materi
  • Sertifikat resmi dari Kemnaker RI
  • Lencana K3 (apabila peserta terdaftar dari perusahaan)
NB : Pengiriman 10 peserta gratis biaya pelatihan untuk 1 peserta
Informasi
Ardi 081329612335

Ardi@dagoconsultant.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat WhatsApp Ardi Dago