SERTIFIKASI KOMPETENSI SKEMA PENYULUH KEHUTANAN SUPERVISOR (KELOMPOK PENYULUH KEHUTANAN PRATAMA DAN PENYULUH KEHUTANAN MUDA)
Berdasarkan SKKNI KEP.137/MEN/V/2011
(Bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Rino – BNSP)
DESKRIPSI
Penyuluhan kehutanan pada hakekatnya adalah upaya pemberdayaan masyarakat, dunia usaha dan para pihak lainnya dalam pembangunan kehutanan, merupakan investasi untuk mengamankan dan melestarikan SDH sebagai aset negara. Penyuluhan Kehutanan mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan kehutanan. Penyuluhan kehutanan menurut UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pasal 56 (1) bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar tahu, mau, dan mampu mendukung pembangunan atas dasar iman dan taqwa kepada Tuhan YME serta sadar akan pentingnya sumber daya hutan bagi kehidupan manusia.
TUJUAN
- Memenuhi standar kompetensi dalam teknis pekerjaan penyuluh kehutanan
- Melaksanakan persiapan penyuluhan Kehutanan;
- Menyusun materi penyuluhan Kehutanan;
- Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
- Melakukan pengembangan profesi;
- Melakukan kegiatan penunjang penyuluhan Kehutanan
- Mampu meningkatkan keandalan hasil pekerjaan dan kompetensi profesi penyuluh kehutanan sesuai dengan SKKNI
MATERI PEMBELAJARAN
- Kondisi dan Tantangan Kerja Tenaga Teknis di Sektor Kehutanan
- Pemahaman Kompetensi Umum, Inti dan Khusus sesuai Standar Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
- Tujuan dan Manfaat Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Kehutanan
- Unit-Unit Kompetensi Penyuluh Kehutanan
- Menyusun Data Potensi Wilayah Agroforestry Ekosistem, dan Kebutuhan Inovasi/Teknologi kehutanan
- Menganalisis Potensi Wilayah Agroforestry Ekosistem, dan Kebutuhan Inovasi/Teknologi Kehutanan
- Menyusun Program Penyuluhan Kehutanan
- Menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Kehutanan
- Menyusun Materi Penyuluhan Kehutanan
- Menetapkan Metode Penyuluhan Kehutanan
- Mengembangkan Kemandirian kelompok sasaran
- Melakukan Pemantauan Pelaksanaan Penyuluhan Kehutanan
- Melakukan Evaluasi pelaksanaan penyuluhan kehutanan.
- Membuat Telaahan Pelaksanaan Strategi dan Kebijakan Penyuluhan Kehutanan
- Menyusun Pedoman, Juklak, Juknis, dan Prosedur Kerja Penyuluhan Kehutanan
- Melakukan Pengembangan Aspek Teknik, Metodologi, Materi, Sarana, dan Alat Bantu Penyuluhan Kehutanan
- Membuat Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Pengembangan Profesi Penyuluhan Kehutanan
- Unit Kompetensi Pilihan
- Pra Assessment
PERSYARATAN PESERTA
– Lulus Program D3 dan S-1 atau yang sederajat
– Ditugaskan oleh instansi pengirim (dibuktikan dengan surat referensi perusahaan)
– Sehat jasmani dan rohani
WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal : 25 – 27 Juni 2024
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta
Harga : Rp. 8.500.000
INFORMASI
Contact Person: Ardi
Mobile : 0813 2961 2335
Email : ardi@dagoconsultant.com