Jum. Des 13th, 2024

 

PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN  HUBUNGAN INDUSTRIAL

DESKRIPSI

Hubungan Industrial, yang merupakan keterkaitan kepentingan antara pekerja dengan pengusaha, berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat, bahkan perselisihan antara kedua belah pihak. Perselisihan di bidang hubungan industrial yang selama ini dikenal dapat terjadi mengenai hak yang telah ditetapkan, atau mengenal keadaan ketenagakerjaan yang belum ditetapkan baik dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama maupun peraturan perundang-undangan. Perselisihan hubungan industrial dapat pula disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja. Ketentuan mengenai pemutusan hubungan kerja yang selama ini diatur di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta, ternyata tidak efektif lagi untuk mencegah serta menanggulangi kasus-kasus pemutusan hubungan kerja. Hal ini di sebabkan karena hubungan antara pekerja/buruh dan pengusaha merupakan hubungan yang didasari oleh kesepakatan para pihak untuk meningkatkan diri dalam suatu hubungan kerja.

Materi

  1. Peran Pengusaha Dalam membentuk Sinergi Kemitraan dengan Serikat Pekerja
  2. Faktor-faktor yang menyebabkan Munculnya Perselisihan
  3. Teknik Komunikasi dan Negosiasi dalam menengahi Perselisihan (Harvard Negotiation)
  4. Melaksanakan Peran Human Resorces Sebagai Internal Mediator
  5. Metode Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyelesaian Sengketa Buruh Melalui Komisi Nasional Hak Azasi Manusia
  • Penyelesaian Sengketa Buruh Di Luar Pengadilan
  • Penyelesaian Melalui Bipartie
  • Penyelesaian Melalui Mediasi
  • Penyelesaian Melalui Konsiliasi
  • Penyelesaian Melalui Arbitrase
  • Penyelesaian Perselisihan Melalui Pengadilan
  1. Hukum Acara Dalam Pengadilan Hubungan Industrial
  2. Pembuatan Surat Kuasa Khusus
  3. Membuat Gugatan dan Jawaban atas Gugatan
  4. Mempersiapkan Pembuktian dan Kesimpulan
  5. Memori Kasasi dan Kontrak memori Kasasi
  6. Studi Kasus

Peserta

Pelatihan ini ditujukan bagi para praktisi/Pengelola Human Resources, Hubungan Industrial, General Affair, Manager Human Resources, Corporate Legal, Manager External Relations, Pimpinan Serikat Pekerja di Perusahaan, bari berbagai level jabatan.

 

Waktu & Tempat

Hari/Tanggal     : 20 – 22 April 2017

Pukul                : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat             : Bandung

 

Informasi
Kontak Dago Consultant

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat WhatsApp Ardi Dago