PELATIHAN Protokoler
(Acara Resmi & Kenegaraan)
DESKRIPSI
Keprotokolan atau protokoler di Indonesia diatur oleh undang-undang, berupa serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.
Dengan telah dikeluarkannya Undang-undang No. 24 Tahun 2009 dan Undang-undang No. 9 Tahun 2010, yang merupakan Paradigma Baru Dalam Keprotokolan di Indonesia, khususnya berkenaan dengan bagaimana penggunaan Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebanggsaan Indonesia Raya, Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan, yang sangat perlu diketahui khususnya oleh para staf yang bertugas di bidang humas dan penyelenggara acara-acara resmi.
Tujuan
- Akan memiliki kemampuan menjadi Protokoler yang professional, mampu mengelola dan mengatur Tata Tempat, Tata Penghormatan, Tata Upacara, dan mengelola tamu VIP, sekaligus memiliki kepribadian menarik dan menyakinkan dalam berbagai acara, baik acara resmi maupun acara tidak resmi.
- Mampu merencanakan, menyusun, mengonsep acara dan secara langsung mempraktekkannya.
- Mampu menjadi protokoler yang berhubungan dengan MC agar bisa mempersiapkan dengan baik secara keseluruhan acara/event khusus yang diselenggarakan oleh mitra/perusahaan/lembaga, mencakup antara jadwal acara, layout ruangan dan teknis acara lainnya.
- Memahami Undang-Undang Keprotokolan yang berkembang saat ini.
Materi
- Konsepsi Keprotokolan
- Sejarah Keprotokolan
- Pengertian Keprotokolan
- Hakekat Keprotokolan
- Tampilan Petugas Protokol Prima
- UU No 9 Tahun 2010
- UU No 24 Tahun 2009
- PP No 62 Tahun 1990
- Ruang Lingkup Keprotokolan
- Tata Tempat
- Tata Penghormatan
- Tata Upacara
- Pejabat Negara
- Pejabat Pemerintah
- Tokoh Masyarakat Tertentu
- Jenis – Jenis Acara
- Acara Kenegaraan
- Acara Resmi
- Tata Kelola Keprotokolan
- Perencanaan Acara
- Pelaksanaan Acara
- Pengawasan Acara
- Kiat Mengatasi Situasi Kritis Dalam Acara
- Evaluasi Acara
- Pendukung/pelaku acara
- Perlengkapan dan Kelengkapan Acara
- Peran Keprotokolan
- Pembagian Tugas Dalam Acara
- Praktek / Simulasi Acara
- Tata Hubungan Keprotokolan
- Potensi Budaya Lokal, Nasional dan Internasional Dalam Keprotokolan
- Prosedur Kunjungan Kepada Pejabat Negara dan Pejabat Pemerintah
Waktu & Tempat
Hari/Tanggal : 20 – 22 Februari 2017
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Bandung
Biaya : Rp. 6.000.000
Informasi
Kontak Dago Consultant