Jum. Des 13th, 2024

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik

DESKRIPSI
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pe,mbinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No.: Kep 89/PPK/XII/2012 dengan mengingat Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, PERMENAKER No.PER.02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PERMENAKER No. PER.04/MEN/1995 tentang PJK3, PERMENAKER No. 12/MEN/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenakertrans dan KEPMENAKERT RI No. 75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia SNI-04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) ditempat kerja.
 
Tujuan
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan k3 listrik
  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
  • Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.
 
Materi
  1. Kebijakan, Pembinaan & Pengawasan K3
  2. Pembinaan dan Pengawasan Norma K3
  3. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan & Peralatan listrik di Pembangkitan Listrik
  4. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan & Peralatan listrik di Transmisi Listrik
  5. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan & Peralatan listrik di Distribusi Listrik
  6. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi, Perlengkapan & Peralatan listrik Pemanfaatan Listrik
  7. Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan & Peralatan listrik di Pembangkitan Listrik
  8. Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan & Peralatan listrik di Transmisi Listrik
  9. Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan & Peralatan listrik di Distribusi Listrik
  10. Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi, Perlengkapan & Peralatan listrik di Pemanfaatan Listrik
  11. Peralatan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan & Peralatan listrik di Pembangkitan Listrik
  12. Peralatan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan & Peralatan listrik di Transmisi Listrik
  13. Peralatan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan & Peralatan listrik di Distribusi Listrik
  14. Peralatan K3 Pemeliharaan Instalasi, Perlengkapan & Peralatan listrik di Pemanfaatan Listrik
  15. Persyaratan K3 Sistem Penyalur Petir
  16. Persyaratan K3 Listrik Ruang Khusus
  1. Persyaratan K3 Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik Pertama dan / Perubahan
  2. Persyaratan K3 Pemeriksaan & Pengujian Instalasi, Perlengkapan dan Peralatan Listrik Berkala
  3. Praktek
  4. Seminar
 
Peserta
Persyaratan Peserta pembinaan calon Ahli K3 Spesialist Listrik sebagai berikut
Berpendidikan Sarjana, Sarjana Muda dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Sarjana dengan pengalaman kerja bidang kelistrikan sekurang-kurangnya 2 tahun;
  1. Berbadan Sehat
  2. Berkelakuan Baik
  3. Bekerja penuh di perusahaan/tempat kerja yang bersangkutan dibuktikan dengan memiliki surat rekomendasi dari perusahaan
  4. Pas Foto 2×3 , 3×4 , 4×6 3lbr (Background Merah)
  5. Foto Copy KTP dan Ijazah Terakhir
 
Waktu & Tempat
Hari/Tanggal     : 12 Juni – 1 Juli 2023
Pukul                : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat             : Yogyakarta

 

Registrasi dan Informasi 

ardi@dagoconsultant.com

Ardi 081329612335

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat WhatsApp Ardi Dago