DESKRIPSI
Audit Keamanan Jaringan adalah bagian mendasar dari setiap standar keamanan Teknologi Informasi. Dengan dinamika keamanan dalam organisasi anda yang selalu berubah, ancaman baru yang muncul, meningkatnya paparan risiko dan aplikasi baru yang dilengkapi dengan masalah keamanan yang melekat, audit menjadi proses integral untuk memastikan risiko yang ada dikondisikan dan dikendalikan.
Audit Keamanan Jaringan secara rutin dan intensif akan memungkinkan organisasi Anda secara periodik menilai dan meninjau ulang postur keamanan suatu lingkungan tertentu secara berkala; mengidentifikasi faktor risiko utama, mengkategorikannya berdasarkan tingkat prioritas dan tingkat keparahan, mengukur risiko dan melakukan tindakan terhadap risiko. Maka diperlukan seorang professional Network Security Auditor. Profesi tersebut memerlukan kompetensi yang mumpuni dan perlu dilakukan asesmen menyeluruh terhadap skill dan kompetensi seorang Network Security Auditor.
Dalam hal ini kami sebagai lembaga penyelenggara pelatihan dan pengembangan SDM telah bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan Training dan Sertifikasi Kompetensi khususnya untuk para profesional dalam bidang network security baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi yang terkait dengan network security secara perorangan.
Training Sertifikasi Profesi Skema Network Security Auditor ini dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training (asessi) akan diuji oleh asessor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang akan merekomendasikan kompetensi assessi sebagai seorang Professional Network Security Auditor yang kompeten.
TUJUAN
- Peserta memahami proses belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhi tercapainya sasaran pelatihan
- Memahami pengetahuan praktis dalam bidang network security dan membuktikan kemampuannya
- Memenuhi kebutuhan perusahaan akan professional bidang network security yang berkompeten sesuai SKKNI
- Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga network security yang kompeten.
- Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi.
MATERI
Pengetahuan Dasar
- Standar yang berlaku terkait dengan keamanan informasi
- Pengetahuan dasar tentang Konsep Dasar Keamanan Informasi (Pengelolaan Risiko; Ketersediaan, Integritas dan Kerahasiaan; Orang, Proses dan Teknologi; Keamanan Fisik)
- Pengetahuan dasar tentang Teknologi Keamanan Informasi Fundamental (Kontrol Akses, Patch Management, Anti Malware, Anti-Spam, Firewall, IPS)
- Pengetahuan dasar Perlindungan Informasi (Backup dan Enkripsi)
Keterampilan Dasar
- Mengoperasikan perangkat keras dan piranti lunak
- Mengaplikasikan petunjuk konfigurasi keamanan system
- Mampu mendeteksi potensi pelanggaran keamanan
SERTIFIKASI & KUALIFIKASI TRAINING
Setelah mengikuti training ini, bagi peserta yang direkomendasikan oleh Tim Asessor akan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelaksana dan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi). Berikut adalah 10 Unit Kompetensi yang akan ditelusuri dan dibuktikan oleh Tim Asessor dari Calon Network Security Auditor Kompeten.
NO | UNIT KOMPETENSI |
1 | Menerapkan prinsip perlindungan informasi |
2 | Menerapkan prinsip keamanan informasi untuk pengguna jaringan internet |
3 | Menerapkan prinsip keamanan informasi pada transaksi elektronik |
4 | Melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku tentang keamanan informasi |
5 | Menerapkan standar-standar keamanan informasi yang berlaku |
6 | Mengelola Script Keamanan Informasi |
7 | Melakukan Instalasi Piranti Lunak |
8 | Melaksanakan uji coba sistem pertahanan keamanan informasi |
9 | Mendeteksi kerentanan (vulnerabilitas) keamanan dan potensi pelanggaran |
10 | Melaksanakan evaluasi kelemahan (vulnerabilitas) keamanan |
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- Memiliki sertifikat pelatihan bidang pemrograman yang sesuai dengan skema sertifikasi ; Atau
- Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan unit kompetensi yang akan diujikan minimal 1 tahun;
PERSYARATAN SERTIFIKASI
Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan skema sertifikasi Skema Network Security Auditor yang meliputi:
- Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen (FR-APL02)
- Menyerahkan persyaratan uji kompetensi
- Pas foto 3×4 (3 lembar).
- Fotocopy identitas diri KTP/SIM/KK (1 lembar).
- Fotocopy ijazah terakhir (1 lembar).
- Materai 6000 (1 lembar).
- Sertifikat yang relevan dengan skema sertifikasi Skema Network Security
Auditor, bila ada.
- Pengalaman/keterangan kerja, bila ada.
- Portofolio, bila ada.
PESERTA
Peserta yang bisa mengikuti Program Sertifikasi ini adalah mereka yang bekerja sebagai engineer dalam bidang keamanan jaringan di perusahaan
KUOTA MINIMAL PESERTA : 10 Orang
KOORDINATOR
- Instruktur Ahli LSP Telematika
- Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi
WAKTU DAN TEMPAT
2 Hari Pembinaan dan 2 Hari Asesmen (4 Days Program)
- Tanggal: 21-24 Januari 2018
- Tempat: Grand Aston Yogyakarta
- Time: 08.00 – 100 WIB
- In House Training Depend on request
METODE
- Presentasi
- Diskusi
- Studi Kasus
- Workshop
- Assesment
BIAYA
- 7.500.000,-/peserta
- KUOTA MINIMAL PESERTA : 10 Orang
Informasi
ifa sanfi 082225899010
ifa@dagoconsultant.com
ifasanfijob@gmail.com