Rab. Feb 19th, 2025

 

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI BAGI MANAJER PENGELOLA SUMBER DAYA MANUSIA

Acuan Normatif

  • Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 307 tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indones ia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia
  • Peraturan BNSP No 1 tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
  • Peraturan BNSP No 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.

Tujuan

  1. Mempersiapakan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil atau individu yang mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan manajemen pengelolaan MSDM.
  3. Memastikan mutu kegiatan supervisi pelaksanaan pengelolaan MSDM sesuai standar yang telah ditetapkan.
  4. Memastikan profesi personel atau individu di bidang manejemen SDM telah memenuhi standar kompetensi atau kualifikasi sesuai SKKNI, sehingga organisasi memiliki daya saing dengan adanya personel-personel yang kompeten.

Persyaratan Dasar Jalur Diklat

  • Pemenuhan Pendidikan dan Pengalaman :

Strata 1 atau setara dan berpengalaman minimal 3 tahun pada posisi supervisor, atau

Diploma 3 atau setara dan berpengalaman minimal 6 tahun pada posisi supervisor,

  • Memiliki sertifikat pelatihan di bidang manajemen SDM terkait
  • Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai manajer
  • Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar (background merah)
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.

Sertifikat Kompetensi

Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk memperoleh sertifikat kompetensi Kualifikasi Manajer MSDM yang disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai kompetensinya.

Instruktur

  • Praktisi bidang pengembangan SDM yang berpengalaman dalam pengelolaan MSDM di perusahaan
  • Tim ahli dari LSP MSDM

Waktu & Tempat

Hari/Tanggal     : 21 – 24 Agustus 2023

Pukul                : 08.00 – 16.00 WIB

Tempat             : Yogyakarta

 

Informasi
Ardi 081329612335

ardi@dagoconsultant.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat WhatsApp Ardi Dago