Ming. Jan 26th, 2025
teknik protokoler yang efectiveteknik protokoler yang efective

PELATIHAN TATAP MUKA

Sertifikasi Badan Sertifikasi Nasional Profesi ( BNSP )

DESKRIPSI

Sumber  daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal,  namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini juga berlaku pula bagi profesi di Bidang Pelatihan/Training terutama bagi profesi personil atau individu yang melaksanakan Perancangan Program dan Modul Pelatihan Kerja. Menghadapi pasar bebas di kawasan ASEAN atau lebih dikenal dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) tingkat persaingan usaha termasuk bidang penyelenggaraan pelatihan kian marak. Hal ini dikarenakan, usaha dibidang yang satu ini sangat prospektif dan potensinya sangat tersedia. Maka untuk itulah kami bekerjasama dengan LSP Pelatinas mengadakan pelatihan dan sertifikasi bagi personil dan individu yang berprofesi melaksanakan Pelatihan Tatap Muka.

TUJUAN

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil/individu yang melaksanakan kegiatan kepelatihan sesuai dengan kompetensinya
  3. Memastikan mutu pelaksanakan program kepelatihan sesuai denga standar yang telah ditetapkan.
  4. Mengembangkan system sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi dalam kegiatan melaksanakan pelatihan.

PERSYARATAN

Persyaratan dasarJalur Diklat:

  • Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yg ada
  • Menyerahkan Surat Keputusan atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebaga iinstruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
  • Pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP
  • Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.

Persyaratan dasar Jalur Pengalaman :

  • Menyerahkan Surat Keputusan atau bukti lain yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai instruktur atau tenaga pelatihan
  • Pengalaman sebagai instruktur selama 1(satu) tahun dibuktikan dengan bukti dalam bentuk portofolio yang valid sesuai unit-unit kompetensi klaster Pelaksanaan Pelatihan Tatap Muka
  • Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  • Foto Copy Ijazah terakhir
  • Foto Copy KTP

 WAKTU DAN TEMPAT

Tanggal         : 14 – 16 Februari 2017

Tempat         : Yogyakarta

Harga            : Rp. 5.000.000

INFORMASI DAN REGISTRASI

Contact Person: Shantie

Mobile : 0823 2212 3986

WA : 088216124128

PIN BB : 5D4C3BEC

Blog : dagotrainingandconsultant.blogspot.co.id 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat WhatsApp Ardi Dago