Sen. Mar 17th, 2025

PELATIHAN PETUGAS P3K

(PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN)

 
DESKRIPSI
Salah  satu regulasi terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2  sebagaimana ayat 1 yang berbunyi: “Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung di bidang ketenagakerjaan”, dan ayat 2 yang berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
  4. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
MANFAAT
  1. Memahami tentang penanganan pertolongan pertama,
  2. Meningkatkan kinerja dan keselamatan dalam perusahaan,
  3. Menambah wawasan mengenai K3,
  4. Mengetahui apa dan bagaimana yang harus dilakukan untuk menangani K3.
MATERI
  • Pre-Test
  • Kebijakan Nasional
  • Undang-Undang No. 1 tahun 1970
  • Dasar-dasar pertolongan pertama
  • Penilaian korban (Body Check): Pemeriksaan primer dan pemeriksaan sekunder
  • Teknik memanggil bantuan medis
  • Penunjang Hidup Dasar/Basic Life Support : Resusitasi Jantung dan Paru (CPR)
  • Syok dan pingsan
  • Luka perdarahan, Shock Perdarahan (Stop Bleeding): memar, perdarahan luar, perdarahan dalam, luka bakar
  • Cedera tulang dan sendi : terkilir, dislokasi sendi, patah tulang
  • Alat dan perlengkapan pertolongan pertama.
  • Pembalutan dan Pembidaian
  • Keracunan, termasuk gigitan dan sengatan binatang berbisa
  • Penyakit-penyakit darurat : serangan jantung, stroke, epilepsi, diare
  • Gangguan akibat suhu ekstrem : kelelahan panas, heat stroke, hypothermia
  • Teknik evakuasi dan transportasi korban
  • Simulasi & Praktek
  • Ujian Akhir Sertifikasi
METODE
  1. Pre Test
  2. Penyampaian materi dalam kelas (presentasi)
  3. Diskusi
  4. Study Kasus
  5. Simulasi
  6. Praktek
  7. Ujian Akhir Sertifikasi
PESERTA
Pelatihan ini baik diikuti oleh semua karyawan dan manajemen perusahaan sebagaimana tercantum dalam peraturan perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Manajer HRD, Penanggung jawab K3, Dokter / Paramedik di Perusahaan, General Services
Persyaratan Peserta :
  1. Pendidikan minimal SMA/Sederajat.
  2. Membawa Fotocopy KTP & Ijazah terakhir
  3. Membawa Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
 
WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal : 4 sd 6 Juli 2023
Pukul            : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat         : Bandung
Biaya            : Rp. 6.000.000
 
Informasi
Ardi 081329612335

ardi@dagoconsultant.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat WhatsApp Ardi Dago