Jum. Des 13th, 2024
OPERATOR CRANE

Pelatihan & Sertifikasi Operator  Crane

DESKRIPSI
Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Crane. Setiap operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja operator crane. Untuk itu keberadaan para Operator crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi.
TUJUAN
Program ini dibuat dalam rangka penyeragaman dan penyesuaian pelaksanaan pembinaan dan pengujian lisensi K3 bagi Operator Pesawat Angkat dan Angkut di seluruh Indonesia sebagamana diatur dalam peraturan menteri no. 05/Men/1985 tentang pesawat Angkat dan Angkut dan Peraturan
Secara khusus, pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk :
  1. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab dan lebih berdisiplin.
  2. Memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman.
  3. Mengendalikan bahaya sehingga penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat di tempat kerja.
MATERI
  1. Kebijakan Kesehatan dan Keselematan Kerja
  2. Peraturan Perundangan Pesawat Angkat dan Angkut
  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
  • Permenaker No. 05/Men/1985
  • Permenaker No. 01/Men/1989
  1. Dasar-dasar K3 dan P3K
  2. Prinsip-prinsip Pesawat Angkat dan Angkut beserta hubungannya dengan Kesehatan &
    Keselamatan Kerja (K3)
  • Pengetahuan dasar Crane : pengetahuan dasar OTC dan motor penggerak
  • Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
  • Penggerak Mula (motor bakar)
  • Dasar-dasar hidrolik
  • Sebab-sebab kecelakaan pada pengoperasian Crane
  • Menghitung berat beban
  • Pengoperasian aman
  • Dasar pengukuran kapasitas & signal (aba-aba)
  • Tali kawat baja & alat bantu angkat
  • Menghitung berat beban
  • Perawatan dan pemeriksaan harian
  • Praktek
  • Ujian Sertifikasi
  1. Praktek
    6. Ujian Sertifikasi
SYARAT PESERTA
  1. Agar efektifitas dan target pelatihan tercapai secara maksimal, maka diharapkan peserta pelatihan hendaknya operator crane dan personil terkait yang telah berpengalaman dalam pengoperasian sebuah crane. Pelatihan ini juga baik untuk penyelia/supervisor dari operator crane.
  2. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  3. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
METODE
Agar peserta dapat memahami secara komprehensif terhadap materi yang diberikan, maka pada pelatihan ini menggunakan beberapa aspek metodologi pembelajaran antara lain:
  1. Penyampaian materi dalam kelas (presentasi)
  2. Diskusi
  3. Study Kasus
  4. Simulasi
  5. Praktek
  6. Ujian Akhir Sertifikasi
INSTRUKTUR
  • Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Tim Depnakertrans RI dan Ahli K3 Spesialis pesawat angkat dan angkut (Crane).
WAKTU DAN TEMPAT
  TANGGAL           :     26 – 29 September 2017
  WAKTU              :     08.00 – 16.00 WIB
  TEMPAT             :     Yogyakarta
Pendaftaran Hub 
Shantie
Mobile : 0823 2212 3986 
PIN BB : 5D4C3BEC
Email   : santi@dagoconsultant.com
Blog : Shantiesha84@blogspot.co.id
Web : https://dagoconsultant.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat WhatsApp Ardi Dago