Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 04 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No. 13 tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No. 1 tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap, kualifikas operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
Operator Kelas I (pesawat uap kapasitas > 10 ton)
Operator Kelas 2 (pesawat uap kapasitas < 10 ton)
TUJUAN
Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan secara terpadu bagi para Operator Boiler mengoperasikan/menjalankan pesawat uap/ketel uap secara optimal sesuai kebutuhan proses produksi
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
Meminimalisasikan kemungkinan terjadinya kerusakankerusakan pada pesawat uap/ketel uap yang dilayani oleh operator.
Melaksanakan dengan baik kewajiban pengguna/pemakai pesawat uap/ketel uap sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pesawat uap/ketel uap.
Merupakan pemenuhan ketentuan peraturan yang ada agar dapat terciptanya suasana kerja yang aman dan produktif
Materi Training Operator Boiler Kelas 1:
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
Dasar – Dasar K3
Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
Cara Pengoperasian Pesawat Uap
Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap
Pengetahuan bahan
Peninjauan konstruksi pesawat uap
Pemeriksaan secara tidak merusak
Perpindahan Panas
Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran
Analisa kecelakaan peledakan
Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
Praktek
PESERTA
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Sehat jasmani & rohani
Berpendidikan min. SMU atau SMK
Berpengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun