Rab. Sep 18th, 2024

PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI INSPEKTUR CASING TUBING

(SERTIFIKASI BNSP LSP ENERGI)

DESKRIPSI
Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang operasi pesawat angkat angkut dan ikat bebandi Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten. Salah satu tenaga teknik khusus standar sektor industri migas yang perlu dipersiapkan adalah pada jabatan kerja Inspektur Casing, Tubing dan Accessories di Indonesia.Inspeksi terhadap Casing, Tubing dan Accessories diperlukan untuk memastikan bahwa pemasangan Casing, Tubing dan Accessories tersebut memenuhi persyaratan spesifikasi teknis, standar dan peraturan pemerintah yang berlaku.
Berdasarkan UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 39 dan 40 bahwa perusahaan migas wajib menjamin standar dan mutu, kemudian UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta PP No. 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), maka perlu dilaksanakan sertifikasi kompetensi kerja yang mengacu kepada SKKNI yang telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri ESDM No. 20 tahun 2008. Berdasarkan Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Dago Consultant Assesment Center yang merupakan TUK (Tempat Uji Kompetensi) dari LSP Energi yang telah mendapat sertifikat lisensi dari BNSP menjembatani kebutuhan dunia industri migas untuk pemenujan tenaga kerja kompeten pada jabatan kerja Casing Tubing. Pelatihan Inspektur Casing Tubing merupakan pelatihan untuk Inspector yang bertanggung jawab untuk menginspeksi alat angkat angkut berat pada aktivitas pengolahan minyak dan gas
Dengan standar kompetensi tersebut, diharapkan akan menghasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan migas secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar harapannya bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.
Standard Acuan
  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  3. Peraturan Pesiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata
  6. Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
Tujuan
  • Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi inspektur kran sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di bidang inspektur kran pada industri sector migas.
Sertifikat
Bagi peserta / asesi yang telah mengikuti rangkaian kegiatan assessment dan dinyatakan lolos kualifikasi dan administrasi, akan direkomendasikan untuk bmemperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Materi
  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Pengetahuan Unit Kompetensi Jabatan Inspektur Casing Tubing & Accesories
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1
M.712030.001.01
Menerapkan Peraturan dan Perundangan
Keselamatan Kerja dan Lingkungan
2
M.712030.002.01
Mempersiapkan Dokumen Keselamatan Kerja
3
M.712030.003.01
Melakukan Verifikasi Dokumen
4
M.712030.004.01
Menyiapkan Peralatan dan Bahan
5
M.712030.005.01
Melakukan Identifikasi Marking
6
M.712030.006.01
Melakukan Pemeriksaan Pipa secara Visual
7
M.712030.007.01
Melakukan Pemeriksaan Ulir secara Visual
8
M.712030.007.01
Melakukan Pengukuran Dimensi Pipa
9
M.712030.007.01
Melakukan Pengukuran Dimensi Ulir
10
M.712030.007.01
Memastikan Aplikasi Grease Ulir
11
M.712030.0011.01
Memastikan Protector Terpasang
12
M.712030.0012.01
Melakukan Pencatatan Hasil Pemeriksaan
13
M.712030.0013.01
Mendokumentasikan Hasil Pemeriksaan
14
M.712030.0014.01
Melakukan Pemeriksaan di Tempat Penyimpanan
15
M.712030.0015.01
Melakukan Pemeriksaan Pipa setelah Proses Reparasi
16
M.712030.0016.01
Melakukan Pemeriksaan Pipa Saat Akan Digunakan
17
M.712030.0017.01
Memastikan Kesesuaian Proses Heat Treatment
18
M.712030.0018.01
Memastikan Kesesuaian Proses Hydrotest
19
M.712030.0019.01
Memastikan Kesesuaian Proses Surface Treatment
20
M.712030.020.01
Memastikan Kesesuaian Proses Make Up
21
M.712030.021.01
Memastikan Kesesuaian Proses Coating
22
M.712030.022.01
Memastikan Kesesuaian Proses Pengujian Laboratorium
23
M.712030.023.01
Memastikan Kesesuaian Proses Uji Tak Merusak
Metode Uji Kompetensi
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut
  1. Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice / Essay
  2. Verifikasi portofolio melalui Interview atau Wawancara
  3. Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
  4. Proses Uji Kompetensi dilaksanakan selama 1 hari
Persyaratan Peserta
  1. Pendidikan minimal setingkat D3 (dibuktikan dengan Ijazah)
  2. Pengalaman kerja sesuai kompetensinya minimal 3 tahun, diutamakan di bidang Industri Migas
  3. Sehat jasmani dan rohani
PERSYARATAN ADMINISTRASI
  1. Fotocopy KTP sebagai WNI
  2. Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
  3. Mengisi form unjuk kerja
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy Portofolio, sertifikat kursus / pelatihan yang relevan
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
  7. Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
  8. Menyiapkan bukti-bukti contoh pekerjaan terkini serta dokumen yang mendukung jenjang kualifikasi sebagai inspektur
  9. Pas Photo 2X3 dan 3X4 masing masing 4 lembar ( background  Merah)
  10. Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)
Instruktur
Pada sesi peembekalan peserta akan diampu oleh praktisi praktisi migas yang berkompeten dan berpengalaman di bidang operasi Migas. Pada sesi assessmenmt, peserta akan diuji oleh asesor dari LSP Energi
Waktu & Tempat
Hari/Tanggal     : 24 sd 28 Juni 2024
Pukul                : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat             : Jakarta
Fasilitas
  • Sertifikat Kompetensi dari BNSP bagi yang dinyatakan berkompeten
  • Modul
  • Training Kit
  • Hard dan Softcopy materi
  • 2x coffe break, 1x lunch
  • Wearpack
  • Gallery foto
  • Souvenir 
Informasi
Kontak Dago Consultant

ardi

081326467710

ardi@dagoconsultant.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat WhatsApp Ardi Dago