Pelatihan Melaksanakan Evaluasi dan
Monitoring Program Pelatihan Kerja
Mengacu pada Kep Kemnaker No. 161 Tahun 2015
Bekerjasama dengan (LSP) Pelatinas dan BNSP
Acuan Program Pelatihan
- No. 185 Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Program
- Permenakertrans No. 8 Tahun 2014 Tentang Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
- Kemnaker No. 161 Tahun 2015 Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan dan Sertifikasi
Unit Kompetensi
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
1 | P.854900.009.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro |
2 | P.854900.010.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
3 | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
4 | P.854900.012.01 | Menyusun Modul Pelatihan kerja |
5 | P.854900.013.01 | Mendesain Media Pembelajaran |
6 | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
7 | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face) |
8 | P.854900.024.01 | Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program |
Peserta
- Internal Instructor, Training Departement personnel
- Personnel perancang dan pendisain program pelatihan / TNA internal perusahaan
- Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
- Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi
Persyaratan Calon Assessi
- Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yg ada
- Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebaga iinstruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
- Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
- Foto Copy Ijazah terakhir
- Foto Copy KTP
- Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.
Persyaratan dasar Jalur Pengalaman :
- Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
- Pengalaman minimal sebagai instruktur selama 1(satu) tahun dibuktikan dengan bukti-bukti dalam bentuk portofolio yang valid sesuai unit-unit kompetensi klaster Pelaksanaan Pelatihan Tatap Muka
- Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
- Foto Copy Ijazah terakhir
- Foto Copy KTP
Metode
- Pelatihan atau Refreshment Setiap Unit Kompetensi
- Pra – Assesment
- Pembuatan dan pengumpulan berkas/bukti
- Assesment
- Verifikasi Portofolio
- Simulasi / Micro Teaching
- Test Tertulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu & Tempat
Hari/Tanggal : 13 – 16 Februari 2017
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Yogyakarta
Biaya : Rp. 6.500.000
Informasi
Kontak Dago Consultant